Monday, August 11, 2008

Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Pertanian Lahan Rawa Lebak

Sistem Kearifan lokal

Sistem kearifan lokal secara netral dan dinamik di kalangan dunia barat biasanya disebut dengan istilah Indigenous Knowledge (Warren, dalam Adimiharja, 2004). Konsep kearifan lokal atau kearifan tradisional atau sistem pengetahuan lokal (indigenous knowledge system) adalah pengetahuan yang khas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan timbal-balik antara masyarakat dengan lingkungannya (Marzali, dalam Mumfangati, dkk., 2004). Jadi, konsep sistem kearifan lokal berakar dari sistem pengetahuan dan pengelolaan lokal atau tradisional. Karena hubungan yang dekat dengan lingkungan dan sumber daya alam, masyarakat lokal, tradisional, atau asli, melalui “uji coba” telah mengembangkan pemahaman terhadap sistem ekologi dimana mereka tinggal yang telah dianggap mempertahankan sumber daya alam, serta meninggalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap merusak lingkungan (Mitchell, 2003).

Dalam konteks pengembangan rawa lebak, kearifan lokal dalam pemanfaatan lahan rawa lebak ini cukup luas meliputi pemahaman terhadap gejala-gejala alam atau ciri-ciri alamiah seperti kemunculan bintang dan binatang yang menandakan datangnya musim hujan/kemarau sehingga petani dapat tepat waktu dalam melakukan kegiatan usaha taninya serta kebiasaan dalam budidaya pertanian, termasuk perikanan dan peternakan seperti dalam penyiapan lahan, konservasi air dan tanah, pengelolaan air dan hara, pemilihan komoditas, perawatan tanaman, pengembalaan dan pemeliharaan ternak (itik, kerbau rawa), dan upaya pengembangbiakannya yang meskipun masih bersifat tradisional, merupakan pengetahuan lokal spesifik yang perlu digali dan dikembangkan (Noorginayuwati dan Rafieq, 2004; Furukawa, 1996).

Banjarese System Pertanian Lahan Rawa

Sistem pertanian yang dipraktekkan oleh petani Banjar di lahan rawa (lahan pasang surut, lebak, dan gambut) Kalimantan bagian selatan terutama di kawasan Delta Pulau Petak oleh para ahli, misalnya Collier, 1980: Ruddle, 1987; van Wijk, 1951; dan Watson, 1984, disebut sebagai Sistem Orang Banjar (Banjarese System) (Leevang, 2003). Salah satu penemuan petani Banjar adalah ilmu pengetahuan teknologi dan kearifan tradisional dalam pembukaan (reklamasi), pengelolaan, dan pengembangan pertanian lahan rawa. Lahan rawa lebak telah dimanfaatkan selama berabad-abad oleh penduduk lokal dan pendatang secara cukup berkelanjutan. Menurut Conway (1985), pemanfaatan secara tradisional itu dicirikan oleh (Haris, 2001):

- Pemanfaatan berganda (multiple use) lahan, vegetasi, dan hewan. Di lahan rawa, masyarakat tidak hanya menanam dan memanen padi, sayuran, dan kelapa, tetapi juga menangkap ikan, memungut hasil hutan, dan berburu hewan liar.

- Penerapan teknik budidaya dan varietas tanaman yang secara khusus disesuaikan dengan kondisi lingkungan lahan rawa tersebut.

Teknik-teknik canggih dan rendah energi untuk transformasi pertanian yang berhasil pada lahan rawa lebak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah dikembangkan dan diperluas dalam beberapa dekade oleh orang-orang Banjar, Bugis, dan migran dari Jawa. Ketiga kelompok ini mempergunakan sistem yang hampir seluruhnya berdasarkan model yang dikembangkan oleh orang Banjar (Ruddle, dalam Haris, 2001).

Sistem orang Banjar merupakan sistem pertanian tradisional lahan rawa yang akrab dan selaras dengan alam, yang disesuaikan dengan situasi ekologis lokal seperti tipologi lahan dan keadaan musim yang erat kaitannya dengan keadaan topografi, kedalaman genangan, dan ketersediaan air. MacKinnon et al. (1996) menilai sistem ini sebagai sistem multicropping berkelanjutan yang berhasil pada suatu lahan marjinal, sistem pertanian yang produktif dan self sustaining dalam jangka waktu lama. Hal ini terlihat dari penerapan sistem surjan Banjar dan pola suksesi dari pertanaman padi menjadi kelapa–pohon, buah-buahan–ikan yang diterapkan petani Banjar (Haris, 2001).

Pertanian lahan rawa lebak yang dilakukan oleh Orang/Suku Banjar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah umumnya masih dikelola secara tradisional, mulai dari persemaian benih padi, penanaman, pemeliharaan, pengendalian hama, penyakit dan gulma, pengelolaan air, panen, hingga pasca panen. Fenomena alam dijadikan indikator dan panduan dalam melaksanakan kegiatan bercocok tanam. Ketergantungan pada musim dan perhitungannya pun masih sangat kuat. Apabila menurut perhitungan sudah waktunya untuk bertanam, maka para petani akan mulai menggarap sawahnya. Sebaliknya, apabila perhitungan musim menunjukkan kondisinya kurang baik, maka umumnya para petani akan beralih pada pekerjaan lainnya.

Sebagai upaya penganekaan tanaman, petani memodifikasi kondisi lahan agar sesuai dengan komoditas yang dibudidayakan. Petani membuat sistem surjan Banjar (tabukan tembokan/tukungan/baluran). Dengan penerapan sistem ini, di lahan pertanian akan tersedia lahan tabukan yang tergenang (diusahakan untuk pertanaman padi atau menggabungkannya dengan budidaya ikan, mina padi) dan lahan tembokan/tukungan/baluran yang kering (untuk budidaya tanaman palawija, sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman tahunan dan tanaman industri). Pengolahan tanah menggunakan alat tradisional tajak, sehingga lapisan tanah yang diolah tidak terlalu dalam, dan lapisan pirit tidak terusik. Dengan demikian, kemungkinan pirit itu terpapar ke permukaan dan teroksidasi yang menyebabkan tanah semakin masam, dapat dicegah. Pengolahan tanah dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengelolaan gulma (menebas, memuntal, membalik, menyebarkan) yang tidak lain merupakan tindakan konservasi tanah, karena gulma itu dikembalikan ke tanah sebagai pupuk organik (pupuk hijau). Selain sebagai pupuk, rerumputan gulma yang ditebarkan secara merata menutupi permukaan lahan sawah juga berfungsi sebagai penekan pertumbuhan anak-anak rumput gulma (Idak, dalam Haris, 2001).


Kearifan Lokal Petani Lahan Rawa Lebak

Sajian di bawah ini aku ambil dari tulisannya Pak Achmad Rafieq yang berjudul “Sosial Budaya dan Teknologi Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengembangan Pertanian Lahan Lebak di Kalimantan Selatan”.

Sebagian besar penduduk yang bermukim di wilayah rawa lebak di Kalimantan Selatan bergelut di sektor pertanian secara luas, yaitu sebagai petani holtikultura, padi, dan palawija, sebagai penangkap ikan, serta peternak itik atau kerbau rawa. Sebagian penduduk lainnya bergerak di sektor perdagangan, kerajinan, dan jasa yang hampir seluruhnya berhubungan erat dengan pemanfaatan sumberdaya lahan rawa lebak.

Pada mulanya rawa lebak hanya dijadikan tempat tinggal sementara para penebang kayu dan pencari ikan. Semakin lama komunitasnya semakin bertambah banyak, sementara kayu yang ditebang mulai berkurang sehingga masyarakat berupaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencoba menanam padi dan mengembangkan keterampilan. Semakin lama mereka semakin memahami fenomena lahan rawa sehingga mampu mengembangkan beragam komoditas pertanian. Dalam berinteraksi dengan alam mereka tidak berupaya untuk menguasai atau melawannya tetapi berusaha untuk menyesuaikan dengan dinamika lahan rawa.
Usaha tani padi yang dikembangkan di lahan rawa lebak sebagian terbesar merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Sebagian besar hanya bertanam sekali setahun pada musim kering (banih rintak) dan sebagian kecil dapat bertanam dua kali dalam setahun (banih surung dan banih rintak). Mereka yang bertanam dua kali setahun umumnya sawahnya berkisar antara 10-20 borongan (0,3-0,6 ha) dengan produktivitas sebesar 3,5 ton/ha. Petani di Negara selalu menanam padi rintak setiap tahun sedangkan padi surung tergantung pada keadaan air. Penanaman padi rintak paling sedikit seluas 0,3 ha sedangkan padi surung paling sedikit setiap 0,6 ha. Pada daerah yang ditanami padi sekali dalam setahun, luas tanam setiap keluarga mencapai rata-rata 1 ha permusim dengan produktivitas mencapai 4,2 ton/ha.

Petani lokal di lahan rawa lebak Kalimantan Selatan umumnya masih memerhatikan fenomena alam seperti bintang atau binatang untuk melihat peluang keberhasilan usaha tani, termasuk waktu tanam. Fenomena alam yang menjadi pertanda musim kering di antaranya sebagai berikut:

1.Apabila ikan-ikan mulai meninggalkan kawasan lahan rawa lebak (turun) menuju sungai merupakan pertanda akan datangnya musim kering. Gejala alam ini biasanya terjadi pada bulan April atau Mei. Pada saat ini suhu air di lahan lebak sudah meningkat dan ikan turun untuk mencari daerah yang berair dalam. Kegiatan usaha tani yang dilakukan adalah persiapan semaian.

2.Apabila ketinggian air semakin menyusut tetapi masih ada ikan saluang yang bertahan maka menunjukkan bahwa lahan rawa lebak masih tidak akan kekeringan. Biasanya masih akan ada air sehingga kedalaman air di lahan rawa lebak kembali meningkat, baik sebagai akibat turunnya hujan di lahan rawa lebak atau kiriman air di dataran tinggi yang mengalir melalui beberapa anak sungai. Kegiatan usaha tani yang dilakukan adalah persiapan semaian.

3.Bintang karantika muncul di ufuk barat pada senja hari hingga sesudah waktu maghrib menandakan air di lahan rawa lebak akan mulai kering. Bintang karantika merupakan gugusan bintang yang susunannya bergerombol (bagumpal) membentuk segi enam. Kemunculan bintang ini di ufuk barat merupakan peringatan kepada petani untuk segera melakukan penyemaian benih tanaman padi (manaradak). Saat kemunculan bintang ini hingga 20 hari kemudian dianggap merupakan waktu yang ideal untuk melakukan penyemaian benih padi. Apabila telah lewat dari waktu tersebut maka petani akan terlambat memulai usahatani padinya dan diperkirakan padi di pertanaman tidak akan sempat memperoleh waktu yang cukup untuk memperoleh air.

4.Bintang baur bilah yang muncul 20 hari kemudian juga dijadikan pertanda bagi datangnya musim kering dan dijadikan patokan dalam memperkirakan lama tidaknya musim kering. Bintang ini muncul di ufuk barat berderet tiga membentuk garis lurus. Apabila bintang paling atas terlihat terang, terjadi musim kemarau panjang. Sebaliknya, jika bintang paling bawah terlihat terang, kemarau hanya sebentar. Juga bila bintang paling kiri paling terang, terjadi panas terik pada awal musim, sebaliknya jika paling kanan terang, maka terik di akhir musim.

5.Tingginya air pasang yang datang secara bertahap juga menjadi ciri yang menentukan lamanya musim kering. Apabila dalam tiga kali kedatangan air pasang (pasang-surut, pasang-surut, dan pasang kembali), ketinggian air pasang pada tahapan pasang surut yang ketiga lebih tinggi dari dua pasang sebelumnya biasanya akan terjadi musim kering yang panjang.

6.Ada juga yang melihat posisi antara matahari dan bintang karantika. Apabila matahari terbit agak ke sebelah timur laut dibandingkan posisi karantika berarti akan terjadi musim kemarau panjang (landang).

7.Apabila burung putuh (kuntul = sejenis bangau) mulai meletakkan telurnya di semak padang parupuk merupakan tanda air akan menyurut (rintak). Burung putih mengharapkan setelah telurnya menetas air akan surut sehingga anaknya mudah mencari mangsa (ikan).

8.Ada pula petani yang meramalkan kemarau dengan melihat gerakan asap (mamanduk). Apabila asap terlihat agak tegak (cagat) agak lama berarti kemarau panjang dan sebaliknya.


Fenomena alam sebagai pertanda akan datangnya air di lahan rawa lebak di antaranya sebagai berikut:

1.Munculnya fenomena alam yang disebut kapat, yaitu saat suhu udara mencapai derajat tinggi. Diceritakan, orang yang mengetahui waktu terjadinya kapat dapat menunjukkan bahwa air yang diletakkan dalam suatu tempat akan memuai. Kapat ini biasanya mengikuti kalender syamsiah dan terjadi pada awal bulan Oktober. Empat puluh hari setelah terjadinya kapat maka biasanya air di lahan rawa lebak akan dalam kembali (layap).

2.Setelah terjadi fenomena kapat, akan muncul fenomena alam lain yang ditandai dengan beterbangannya suatu benda yang oleh masyarakat disebut benang-benang. Munculnya benda putih menyerupai benang-benang yang sangat lembut, beterbangan di udara dan menyangkut di pepohonan dan tiang-tiang tinggi ini disebutkan sebagai pertanda datangnya musim barat, yaitu tanda akan dalam kembali air di lahan lebak (layap). Fenomena alam ini biasanya terjadi pada bulan Oktober sampai Nopember.

3.Apabila kumpai payung (papayungan) yang tumbuh di tanah yang agak tinggi mulai menguning dan rebah maka pertanda air akan dalam (basurung). Ada pula tumbuhan yang disebut pacar halang yang berbuah kecil seperti butir jagung. Apabila buahnya memerah (masak) dan mulai berjatuhan maka air sudah mulai menggenangi lahan rawa lebak.

4.Untuk menentukan lama tidaknya musim basah, petani menjadikan keladi lumbu (gatal) sebagai indikator. Bila tanaman ini mulai berbunga berarti itulah saat pertengahan musim air dalam. Apabila rumput pipisangan daunnya bercahaya agak kuning maka pertanda air akan lambat turun (batarik).

5.Apabila ikan-ikan yang masih bisa ditemukan di lahan lebak mulai bertelur maka pertanda air akan datang (layap). Fenomena ini biasanya terlebih dahulu ditandai dengan hujan deras, lalu ikan betok berloncatan (naik) melepaskan telurnya, setelah itu akan panas sekitar 40 hari lalu air akan datang dan telur ikan akan menetas.

Selain pengetahuan yang berhubungan dengan peramalan iklim, petani di lahan rawa lebak juga mempunyai kearifan lokal mengenai kesesuaian tanah dengan tanaman, baik ditinjau dari ketinggiannya maupun kandungan humus dan teksturnya. Mereka menanami tanah yang tinggi dengan semangka, jagung, kacang, dan ubi negara, sedangkan tanah yang rendah ditanami padi.

Bagi petani di lahan rawa lebak, tanah bukaan baru dan dekat hutan umumnya dianggap sangat subur dan tidak masam, tetapi bila banyak tumbuh galam pertanda tanah itu masam. Ciri tanah masam lainnya adalah apabila di batang tanaman tersisa warna kekuning-kuningan begas terendam (tagar banyu) dan ditumbuhi oleh kumpai babulu dan airnya berwarna kuning. Tanah masam ini maih dapat ditanami ubi nagara atau bila ingin ditanami semangka maka tanah dilakukan pengapuran terlebih dahulu. Bila telah ditanami beberapa kali keasaman akan berkurang karena sisa-sisa rumput yang tumbuh dan mati menjadi humus. Apabila keasaman tanah tidak bisa ditingkatkan maka petani akan meninggalkannya dan menganggap tanah tersebut sebagai tanah yang tidak produktif (tanah bangking). Tanah yang baik adalah tanah yang tidak banyak ditumbuhi oleh jenis tanaman liar (taung) seperti parupuk, mengandung humus yang banyak dari pembusukan kumpai, serta mempunyai aliran sungai yang dalam. Sungai ni berfungsi untuk pembuangan air masam sehingga sejak dahulu petani membuat dan memelihara ray yang dibuat setiap jarak 30 depa.

Pada masa lalu pengembangan dan penerapan kearifan lokal ini merupakan otoritas perangkat kampung yang disebut Kepala Padang. Kepala Padang biasanya orang yang mempunyai pengetahuan yang luas mengenai silsilah kepemilikan lahan dan peramalan iklim. Ketentuan suatu kampung memulai melakukan aktivitas pertanian biasanya ditentukan oleh Kepala Padang berdasarkan indikator gejala alam yang diamatinya. Pada saat ini sudah jarang desa yang dilengkapi perangkat Kepala Padang.



Daftar Pustaka
Adimiharja, Kusnaka. 1999. Petani: Merajut Tradisi Era Globalisasi. Bandung: Humaniora.
Haris, Abdul. Ir. M.Si. 2001. Manajemen Lahan Orang Banjar. Banjarbaru: Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat.
Levang, Patrice. 2003. Ayo ke Tanah Sabrang: Transmigrasi di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Mitchell, Bruce, B. Setiawan, Dwita Hadi Rahmi. 2003. Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Mumfangati, Titi, Dra. dkk.. 2004. Kearifan Lokal di Lingkungan Masyarakat Samin Kabupaten Blora Jawa Tengah. Yogyakarta: Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Noor, Muhammad. 2007. Rawa Lebak: Ekologi, Pemanfaatan, dan Pengembangannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rafieq, Achmad. 2004. Sosial Budaya dan Teknologi Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengembangan Pertanian Lahan Lebak di Kalimantan Selatan. Banjarbaru: Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Kalimantan Selatan.

Rawa Lebak

Lahan rawa semakin penting peranannya dalam upaya mempertahankan swasembada beras dan mencapai swasembada bahan pangan lainnya, mengingat semakin berkurangnya lahan subur untuk arela pertanian di Pulau Jawa akibat alih fungsi lahan ke perumahan dan keperluan non pertanian lainnya. Potensi lahan rawa lebak di Indonesia mencapai 14 juta hektar, terdiri dari rawa lebak dangkal seluas 4.166.000 ha, lebak tengahan seluas 6.076.000 ha, dan lebak dalam seluas 3.039.000 ha (Adhi, et al., dalam Rafieq, 2004). Sebagian lahan rawa lebak ini belum dimanfaatkan untuk usaha pertanian sehingga potensi pengembangannya masih sangat besar.

Tulisan di bawah ini aku ambil dari bukunya Pak Muhammad Noor yang berjudul “Rawa Lebak: Ekologi, Pemanfaatan, dan Pengembangannya”. Semoga readers yang ingin tahu mengenai rawa lebak bisa terbantu dengan sajian berikut ini seperti halnya aku yang sangat terbantu karena adanya buku ini.

Ekologi Lahan Rawa Lebak

Kata lebak diambil dari kosakata Bahasa Jawa yang berarti lembah atau tanah rendah (Poerwadarminto, 1976). Rawa lebak adalah wilayah daratan yang mempunyai genangan hampir sepanjang tahun, minimal selama tiga bulan dengan tinggi genangan minimal 50 cm. Rawa lebak yang dimanfaatkan atau dibudidayakan untuk pengembangan pertanian, termasuk perikanan dan peternakan disebut lahan rawa lebak. Rawa lebak yang sepanjang tahun tergenang atau dibiarkan alamiah disebut rawa monoton, sedangkan jika kedudukannya menjorok masuk jauh dari muara laut/sungai besar disebut rawa pedalaman.

Rawa lebak secara khusus diartikan sebagai kawasan rawa dengan bentuk wilayah berupa cekungan dan merupakan wilayah yang dibatasi oleh satu atau dua tanggul sungai (levee) atau antara dataran tinggi dengan tanggul sungai. Bentang lahan rawa lebak menyerupai mangkok yang bagian tengahnya paling dalam dengan genangan paling tinggi. Semakin ke arah tepi sungai atau tanggul semakin rendah genangannya. Pada musim hujan genangan air dapat mencapai tinggi antara 4-7 meter, tetapi pada musim kemarau lahan dalam keadaan kering, kecuali dasar atau wilayah paling bawah. Pada musim kemarau muka air tanah di lahan rawa lebak dangkal dapat mencapai > 1 meter sehingga lebih menyerupai lahan kering (upland).

Lahan rawa lebak dipengaruhi oleh iklim tropika basah dengan curah hujan antara 2.000-3.000 mm per tahun dengan 6-7 bulan basah (bulan basah = bulan yang mempunyai curah hujan bulanan > 200 mm) atau antara 3-4 bulan kering (bulan kering = bulan yang mempunyai curah hujan bulanan <>

Bahan induk tanah rawa lebak umumnya berupa endapan aluvial sungai, endapan marin, atau gambut yang terbentuk pada periode era Holosen, yaitu sejak 10.000 sampai 5.000 tahun silam yang jauh lebih tua jika dibandingkan dengan endapan di delta sepanjang sungai yang diperkirakan terbentuk antara 2.500-3.000 tahun silam (Prasetyo et. al., 1990; Furukawa, 1994; Neuzil, 1997). Sifat fisika tanah dari lahan rawa lebak umumnya tergolong masih mentah, sebagian melumpur, kandungan lempung (clay) tinggi, atau gambut tebal dengan berbagai taraf kematangan dari mentah (fibrik) sampai matang (saprik). Lapisan bawah dapat berupa lapisan pirit (FeS2) yang berpotensi masam; atau pasir kuarsa yang miskin hara; sifat kimia, kesuburan, dan biologi tanah tergolong sedang sampai sangat jelek. Hidrologi atau sistem tata air kebanyakan lahan rawa lebak sangat buruk. Ketersediaan sarana dan prasarana tata air yang mendukung belum memadai sehingga kinerja pengatusan (drainage), pelindian (leaching), dan penggelontoran (flushing) belum mampu mempercepat perkembangan tanah.

Klasifikasi dan Tipologi Rawa Lebak

Berdasarkan ketinggian tempat rawa lebak dapat dibagi menjadi dua tipologi, yaitu (1) rawa lebak dataran tinggi dan (2) rawa lebak dataran rendah. Rawa lebak dataran tinggi/pegunungan banyak ditemukan di Sumatra dan Jawa, sedangkan rawa lebak dataran rendah (lowland) sebagian besar tersebar di Kalimantan.

Berdasarkan ketinggian dan lamanya genangan, lahan rawa lebak dapat dibagi dalam tiga tipologi, yaitu (1) Lebak dangkal, (2) Lebak tengahan, dan (3) Lebak dalam. Batasan dan klasifikasi lahan rawa lebak menurut tinggi dan lamanya genangan adalah sebagai berikut (Anwarhan, 1989; Widjaja Adhi, 1989):

Lebak dangkal : wilayah yang mempunyai tinggi genangan 25-50 cm dengan lama genangan minimal 3 bulan dalam setahun. Wilayahnya mempunyai hidrotopografi nisbi lebih tinggi dan merupakan wilayah paling dekat dengan tanggul.
Lebak tengahan : wilayah yang mempunyai tinggi genangan 50-100 cm dengan lama genangan minimal 3-6 bulan dalam setahun. Wilayahnya mempunyai hidrotopografi lebih rendah daripada lebak dangkal dan merupakan wilayah antara lebak dangkal dengan lebak dalam.
Lebak dalam : wilayah yang mempunyai tinggi genangan > 100 cm dengan lama genangan minimal > 6 bulan dalam setahun. Wilayahnya mempunyai hidrotopografi paling rendah.

Sementara petani umumnya di Hulu Sungai, Kalimantan Selatan membagi rawa lebak dengan sebutan watun (lahan rawa lebak = Bahasa Banjar), yaitu watun I, II, III, dan IV. Batasan dan klasifikasi watun didasarkan menurut hidrotopografi dan waktu tanam padi adalah sebagai berikut (Anwarhan, 1989; Ar-Riza, 2001):
Watun I : wilayah sepanjang 200-300 depa menjorok masuk dari tanggul (1 depa = 1,7 meter). Hidrotopografinya nisbi paling tinggi.
Watun II : wilayah sepanjang 200-300 depa (= 510 m) menjorok masuk dari batas akhir watun I. Hidrotopografinya lebih rendah daripada watun I.
Watun III : wilayah sepanjang 200-300 depa (= 510 m) menjorok masuk dari batas akhir watun II. Hidrotopografinya lebih rendah daripada watun II.
Watun IV : wilayah yang lebih dalam menjorok masuk dari batas akhir watun III. Hidrotopografinya nisbi paling rendah.

Watun I, II, III, dan IV masing-masing identik dengan istilah lebak dangkal, lebak tengahan, lebak dalam, dan lebak sangat dalam atau lebung.
Berdasarkan ada atau tidaknya pengaruh sungai, rawa lebak dibagi dalam tiga tipologi, yaitu (1) lebak sungai, (2) lebak terkurung, dan (3) lebak setengah terkurung. Batasan dan klasifikasi lebak menurut ada atau tidaknya pengaruh sungai adalah sebagai berikut (Kosman dan Jumberi, 1996):
Lebak sungai : lebak yang sangat nyata mendapat pengaruh dari sungai sehingga tinggi rendahnya genangan sangat ditentukan oleh muka air sungai.
Lebak terkurung : lebak yang tinggi rendahnya genangan ditentukan oleh bear kecilnya curah hujan dan rembesan air (seepage) dari sekitarnya.
Lebak setengah : lebak yang tinggi rendahnya genangan ditentukan
terkurung oleh besar kecilnya hujan, rembesan, dan juga sungai di sekitarnya.

Pertanian Rawa Lebak

Potensi pertanian di lahan rawa lebak cukup luas dan beragam. Watak dan ekologi masing-masing lokasi dan tipologi lahan rawa lebak merupakan faktor penentu dalam penyusunan pola tanam dan jenis komoditas yang dibudidayakan. Pola tanam dan jenis komoditas yang dikembangkan di lahan rawa lebak dapat didasarkan pada tipologi lahan.

Lahan rawa lebak sebagian besar dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya padi yang dapat dipilah dalam pola (1) padi sawah timur (sawah rintak) dan (2) padi sawah barat (sawah surung). Sawah timur pada musim hujan tergenang sehingga hanya ditanami pada musim kemarau. Sawah timur ini umumnya ditanami padi rintak, yaitu padi sawah irigasi yang berumur pendek (high yielding variety) seperti varietas IR 42, IR 64, IR 66, cisokan, ciherang, cisanggarung, mekongga, kapuas, lematang, margasari (tiga varietas terakhir merupakan padi spesifik rawa pasang surut) dengan hasil rata-rata 4-5 ton per hektar.

Sawah lebak yang termasuk lebak tengahan sampai dalam (lebung) pada musim hujan tergenang cukup tinggi (> 100 cm) sehingga disebut juga sawah barat. Apabila dimanfaatkan untuk tanam padi surung maka persiapan dimulai selagi masih kering(macak-macak), yaitu sekitar bulan September-Oktober dan panen pada bulan Januari-Februari pada saat air tergenang cukup tinggi (1,0-1,5 m). Jenis padi rintak pada dasarnya adalah padi sawah umumnya yang dipersiapkan pada bulan April, tergantung keadaan genangan. Sawah barat ini umumnya ditanami sawah padi surung (deep water rice) yang waktu tanamnya sampai akhir musim kemarau dan panen saat air tinggi (100-150 cm) pada musim hujan. Padi surung atau padi air dalam ini mempunyai sifat khusus, yaitu dapat memanjang (elogante) mengikuti kenaikan genangan air dan dapat bangkit kembali apabila rebah. Kemampuan memanjang ini karena pertumbuhan akar yang terus-menerus yang pada padi sawah umumnya tidak ditemukan. Padi yang tergolong jenis padi surung ini antara lain varietas alabio, tapus, nagara, termasuk yang dikenal dengan padi hiyang.

Lahan rawa lebak dangkal dapat ditanami dua kali setahun dengan pola tanam padi surung (umur 180 hari) tanam pertama dan padi rintak (padi unggul: berumur 11-115 hari) untuk tanam kedua. Tanam pertama dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember dan panen pada bulan April, sedangkan tanam kedua antara bulan Mei-Juni dan panen pada kemarau Agustus-Oktober (Noor, 1996; Ar-Riza, 2005).

Pada musim kemarau panjang semua sawah lebak, terutama rawa lebak dangkal dan rawa lebak tengahan menjadi hamparan tanaman sayuran dan buah-buahan. Untuk lebak dalam (watun III-IV) ditanami hanya pada saat musim kemarau panjang (apabila 4-5 bulan kering), selebihnya dibiarkan karena genangan air cukup tinggi. Akan tetapi, budidaya padi di lahan rawa lebak Sumatra justru berkembang pada musim hujan, karena sebagian lahan rawa lebak sudah mempunyai sistem pengatusan yang baik. Berbeda dengan di Kalimantan, khususnya di Kaimantan Selatan, sebagian lahan rawa lebak pada musim hujan menggenang berbulan-bulan. Namun demikian, sebagian rawa lebak dangkal sampai tengahan seperti di lahan rawa lebak Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah sejak tahun 1980-an dapat melaksanakan pola tanam padi dua kali setahun dengan pola tanam padi varietas lokal-varietas unggul di lahan tabukan dan ubi alabio di lahan surjan. Tanam pertama padi varietas lokal (umur 180 hari) dilakukan pada bulan Oktober-November dan panen dilaksanakan bulan April. Kemudian tanam kedua padi varietas unggul (umur 110) bulan Mei-Juni dan panen bulan Agustus-Oktober.
Selain padi, lahan rawa lebak juga juga umum ditanami palawija, sayur, dan buah-buahan. Pola tanam atau tumpang antara tanaman palawija, sayuran, atau buah-buahan umum dilakukan petani pada lahan lebak dangkal dan tengahan dengan sistem surjan. Pada sistem surjan tanaman palawija (jagung, kedelai, kacang nagara, dan atau umbi-umbian), sayuran (tomat, cabai, kacang panjang), atau buah-buahan (semangka, labu kuning, ubi jalar, ubi alabio, mangga rawa) ditanam di atas surjan (tembokan), sedangkan padi bagian tabukan (ledokan) ditanami padi.

Beberapa wilayah lahan rawa lebak belakangan ini mulai dikembangkan untuk tanaman perkebunan seperti kelapa sawit dan karet. Pengembangan perkebunan ini memerlukan pembuatan saluran-saluran pengatusan (drainage), pintu-pintu air, dan tabat (dam overflow) untuk pengendalian muka air tanah.

Daftar Pustaka
Noor, Muhammad. 2007. Rawa Lebak: Ekologi, Pemanfaatan, dan Pengembangannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rafieq, Achmad. 2004. Sosial Budaya dan Teknologi Kearifan Lokal Masyarakat dalam Pengembangan Pertanian Lahan Lebak di Kalimantan Selatan. Banjarbaru: Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Kalimantan Selatan.